Hukum Waris Adat Kerinci
Sistem Waris Suku Kerinci Masyarakat Suku Kerinci merupakan suku yang dimana suku ini mendiami wilayah di Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Jambi. Sebagian besar masyarakat Suku Kerinci berpusat di Kabupaten Kerinci yang terletak dekat perbatasan Provinsi Sumatra Barat. Secara Topografi, Kabupaten Kerinci ini memiliki bentuk tanah yang berbentuk perbukitan dan berlembah dalam deretan Pegunungan Bukit Barisan dengan puncak tertinggi Gunung Kerinci. Daerah yang dikelilingi oleh perbukitan ini memiliki keindahan alam yang sangat indah, serta udara yang sejuk karena letaknya di dataran tinggi Sumatera. Sebagian besar masyarakat suku Kerinci asli memiliki agama mayoritas Islam. Selain itu sebagian masyarakat Kerinci masih sangat memiliki kepercayaan terhadap peninggalan nenek moyang yang telah diwarisi secara turun temurun. Suku ini memiliki populasi sekitar 300.000 jiwa dengan pola perkampungan yang mengelompok padat. Yang dimana dalam suatu kampung (Dusun), biasanya akan dihuni ...